Berita gembira untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil dan Menengah (UMKM), saat ini kalian dapat mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dengan status Perorangan atau disebut Perseroan Perorangan/PT Perorangan.
Keuntungan PT Perorangan :
1. Tidak Ada Ketentuan Modal Dasar Minimal
2. Cukup Mengisi Pernyataan Pendirian PT Perorangan
3. Cukup Satu Orang Pendiri
4. Tanggung Jawab Kegiatan Usaha Ada di Kamu PT Perorangan
5. Kegiatan Usaha atau Bisnis Kamu Jauh Lebih Cepat Berkembang Dengan Mengikuti Peraturan Pemerintah Yang Berlaku.
6. Bisa Buka Rekening Perusahaan
7. Memperkuat Legalitas Usaha dan Menambah Keyakinan Investor
Dokumen tersebut akan kami kirim Softcopy filenya kepada anda.
Membeli = Setuju
Harga Bersahabat Rp 499990
Terimakasih
Hub : Wa 081260386706/Hp : 081265424840
kami @siap bantu Anda?
